Selasa, 08 November 2011

Memberi Hadiah

Gifts-034 Dalam kehidupan bermasyarakat, tidak jarang terjadi perselisihan dan pertikaian antara sesama mereka. Terkadang perselisihan tersebut akan bertambah tajam jikalau tidak segera ditangani dan dicarikan solusi. Terlebih lagi adanya syaithan ‘sang musuh abadi’ yang tidak akan rela bila kaum muslimin hidup rukun, damai dan saling mencintai. Setiap waktu ia akan berusaha untuk menciptakan konflik dan menyulutnya diantara kaum muslimin.
Islam, telah mengajarkan segala kebaikan bagi para pemeluknya. Termasuk dalam hal ini adalah mengajarkan bagaimana cara menghilangkan sikap permusuhan dan sekaligus menciptakan rasa saling cinta. Salah satu caranya adalah dengan saling memberikan hadiah antara sesama mereka. Berikut ini ada sedikit pembahasan mengenai hadiah, semoga dapat bermanfaat.

Hukum Memberi Hadiah
Hukum memberi hadiah asalnya adalah boleh ketika tidak ada penghalang dalam syariat. Namun hukum asal tersebut dapat berubah menjadi sunnah ketika hadiah ini diberikan dalam rangka untuk mewujudkan perdamaian serta menciptakan rasa saling sayang dan cinta antara sesama muslim. Hadiah juga dianjurkan apabila diberikan dengan tujuan untuk membalas hadiah. Berubah pula hukum boleh tersebut menjadi haram apabila hadiah itu dari sesuatu yang haram atau dengan tujuan yang haram. Perintah untuk saling memberikan hadiah telah disebutkan dalam sunnah Rasulullah , di antaranya adalah sabda beliau  dari sahabat Abu Hurairah :
Salinglah memberi hadiah antara kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.“ [H.R. Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ].

Hukum Menerima Hadiah
Menerima hadiah menurut pendapat yang kuat adalah wajib, dengan catatan hadiah tersebut adalah hadiah yang mubah dan tidak ada penghalang dalam pandangan syariat yang bisa dijadikan alasan untuk menolak hadiah.
Kewajiban untuk menerima hadiah tersebut telah diperintahkan, bahkan dilakukan sendiri oleh Rasulullah . Dari Abdullah bin Mas’ud , bahwa Rasulullah  bersabda yang artinya, “Penuhilah undangan, janganlah kalian menolak hadiah dan janganlah pula kalian memukul kaum muslimin.” [HR Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ].
Juga disebutkan dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang Allah berikan kepadanya sesuatu dari harta ini (hadiah) dengan tanpa meminta-minta maka hendaknya ia menerimanya, karena itu adalah rizki yang Allah berikan kepadanya.” [H.R. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani  dalam Shahih At Targhib].
Kapan Boleh Menolak Hadiah?
Kewajiban untuk menerima hadiah bukan berarti mutlak harus dilakukan, namun dibolehkan untuk tidak menerimanya apabila ia memiliki alasan yang sesuai dengan syariat. Rasulullah  pun pernah pula menolak hadiah dengan alasan tertentu. Di antara alasan bolehnya menolak hadiah:
  1. Karena adanya larangan untuk menerimanya dengan sebab syariat.
Dari As-Sha’ab bin Jatsamah  bahwa beliau suatu saat memberi hadiah kepada Nabi  berupa daging kuda zebra, tetapi Rasulullah  menolak hadiah tersebut. Maka berubahlah rona muka shahabat tersebut, melihat hal ini Rasulullah  bersabda yang artinya, “Saya tidak menerima hadiah tersebut kecuali sebabnya saya sedang dalam keadaan Ihram” [H.R. Bukhari dan Muslim]. Dalam riwayat ini beliau tidak menerima hadiah tersebut dikarenakan beliau dalam keadaan haji, sedangkan orang yang haji tidak diperbolehkan untuk makan dari hewan buruan, dan kuda zebra dalam hadits ini adalah hewan buruan.
  1. Karena udzur (alasan tertentu).
Dari Abdullah bin Abbas  bahwa suatu saat bibinya yaitu Ummu Hafid memberi hadiah kepada Nabi   berupa: susu kering, minyak samin serta adhab (hewan sejenis biawak yang hidup di padang pasir, dan makanan pokoknya adalah tumbuhan), maka beliau memakan susu kering, minyak samin dan menolak adhab. [H.R. Al Bukhari dan Muslim].
Dalam hadits ini Rasulullah  menolak untuk memakan adhab. Adhab adalah makanan yang biasa dimakan oleh kaum Anshar namun tidak biasa dimakan oleh penduduk Mekah, sehingga beliau merasa risih untuk memakannya walaupun tidak diharamkan.
  1. Menolaknya karena khawatir mudharat yang akan menimpanya.
Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda yang artinya, “Demi Allah, setelah tahun ini aku tidak akan menerima hadiah kecuali dari orang-orang yang berhijrah, orang Quraisy, orang Anshar, orang Daus, atau orang Tsaqafy.” [H.R. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ].
Penolakan beliau atas hadiah selain dari orang-orang yang tersebut ini disebabkan karena sebelumnya ada seorang Arab Badui yang memberikan hadiah kepada Nabi . Merupakan kebiasaan mereka adalah memberikan hadiah dalam rangka untuk mendapatkan balasan yang lebih baik. Maka Rasulullah  memberikan hadiah kepada orang ini dengan sesuatu yang dimampui Nabi . Namun orang ini marah dan tidak terima, sampai akhirnya Nabi  memberi dengan kadar yang diinginkan orang tersebut. Maka, di sini dapat diambil pelajaran bahwa kita boleh menolak hadiah atau pemberian jika hal tersebut akan memberikan kemudharatan kepada kita atau akan menjadikan rendah orang yang menerima hadiah tersebut.
Demikian sekilas mengenai hadiah dan hukum-hukumnya, semoga kita dapat memetik manfaat darinya. Wallahu a’lam. [hammam].
Maraji’:   Ahkamul Hadiah fil Islam karya ………..>>>>>>>>>>>>>>>>>
Syarah Shahih Adabul Mufrad karya Husain bin ‘Audah Al ‘Awaisyiah .

Pembunuh 100 Jiwa

belati Dalam lembaran kitab hadits banyak sekali kita temukan kisah-kisah penuh hikmah yang dituturkan oleh Rasulullah . Inilah hikmah dakwah beliau, bagusnya pendidikan beliau. Karena dengan menyebutkan kisah nyata, orang cenderung tertarik dan mudah mencerna untuk mencontohnya. Salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab shahihnya, dari shahabat Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudri , Rasulullah  mengisahkan bahwa pada umat terdahulu ada orang yang telah membunuh 99 jiwa. Orang ini bertanya-tanya siapakah manusia yang paling berilmu di atas dunia ini. Ia ingin bertaubat namun tidak mengetahui apa yang harus dilakukan. Di sinilah pentingnya seorang yang berilmu yang senantiasa membimbing manusia kepada hidayah, rahmat dan ampunan Allah ta’ala. Seorang berilmu di tengah manusia ibarat pelita dalam gulita.
Pembunuh ini ditunjukkan kepada rahib, seorang ahli ibadah. Ia pun lantas mendatangi dan bertanya kepada si rahib apakah taubatnya bisa diterima. Tanpa landasan ilmu si rahib menjawab ‘tidak’. Maka dibunuhlah si rahib karena jawabannya sehingga lengkap 100 jiwa yang dibunuh. Inilah hukuman yang Allah segerakan di dunia bagi orang yang berkata atas nama agama tanpa ilmu. Sebuah dosa besar yang Allah sebutkan setelah kesyirikan. Allah berfirman:
“Katakanlah, “Rabbku hanyalah mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengatakan atas Allah apa yang tidak kalian ketahui.” [Q.S. Al A’raf:33]. Imam Ibnul Qayyim  menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah ta’ala mengurut dosa dari yang teringan. Sehingga dosa yang disebutkan terakhir adalah yang paling besar. Kita berlindung kepada Allah dari dosa-dosa ini.
Setelah pembunuh ini terus mencari, ditunjukkanlah kepada seorang yang berilmu. Si pembunuh menceritakan kisahnya yang telah membunuh 100 jiwa. Ia meminta solusi kepada orang alim tersebut tentang taubat yang harus ia lakukan. Sang alim membimbingkan untuk meninggalkan daerahnya yang jelek menuju daerah yang masyarakatnya masih di atas fitrah, beribadah kepada Allah Ta’ala saja. Karena lingkungan memang sangat berpengaruh terhadap agama seseorang. Bahkan, Allah Yang Maha Mengetahui memerintahkan Nabi-Nya untuk memilih lingkungan yang baik. Allah berfirman yang artinya, “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabb mereka di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini, dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” [Q.S. Al Kahfi:28]. Karena itu, sang alim menyarankan agar si pembunuh tinggal bersama orang yang shalih agar bisa benar-benar mewujudkan taubatnya dan beribadah kepada Allah ta’ala semata. Dari kisah ini kita mendapat pelajaran pula tentang disyariatkannya bagi orang yang bertaubat untuk meninggalkan seluruh kondisi dan kebiasaan yang dahulu dilakukan.
Pembunuh yang bulat tekad untuk bertaubat ini pun melaksanakan nasehat sang alim. Berangkatlah ia menuju daerah yang lingkungannya baik tersebut. Namun di tengah jalan, maut menjemputnya. Ia meninggal dunia menghadap kepada Allah Yang Maha Tinggi dengan hanya membawa niat yang jujur, niatan untuk menjadi baik dan berbuat baik. Rasulullah  mengisahkan bahwa malaikat rahmat dan malaikat azab berselisih memperebutkan ruh orang ini. Malaikat rahmat mengatakan, “Ia menghadap dalam keadaan bertaubat dengan sepenuh hati kepada Allah ta’ala.”  Malaikat azab menyahut, “Tetapi ia belum pernah melakukan kebaikan sama sekali.” Di saat itulah datang seorang malaikat dalam wujud manusia yang mereka jadikan sebagai hakim untuk memutuskan perselisihan mereka. Maka diputuskan untuk mengukur jarak antara dua daerah, yaitu daerah asal dan daerah yang dituju, manakah yang lebih dekat dengan tempat tersebut. Setelah diukur, ternyata lebih dekat kepada daerah yang dituju, diambillah ruh tersebut oleh malaikat rahmat.
Demikianlah, siapa yang niatnya jujur dan berusaha sekuat tenaga untuk berhijrah kepada Allah ta’ala maka ia pasti akan mendapatkan pahala, walaupun ia belum pernah mengamalkan amalan shalih selain niatnya yang jujur. Allah ta’ala pun pasti akan menolong dan membimbing orang yang demikian ini. Sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat lain bahwa Allah ta’ala memerintahkan kepada daerah yang jelek penduduknya untuk menjauh dari pembunuh ini, dan mewahyukan daerah yang baik untuk mendekat. Sehingga setelah diukur jadilah daerah yang shalih lebih dekat dengan selisih satu jengkal, kemudian Allah ta’ala mengampuninya.
Dalam riwayat yang lain pula disebutkan bahwa ketika maut menjemput, orang ini tetap berusaha merayap mendekat daerah yang shalih dengan dadanya. Ini sesuai dengan janji Allah dalam salah satu ayat-Nya yang artinya, “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” [Q.S. Al Ankabut:69]. Dan inilah rahmat dan kasih sayang Allah ta’ala Yang Maha Luas. Bahwa Allah ta’ala mengampuni dosa apa pun bagi yang bertaubat dengan sungguh-sungguh. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh, maka kejahatan mereka itu akan diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih, maka sesungguhnya ia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” [Q.S. Al Furqan:70,71].
Kisah dalam hadits ini juga menunjukkan kepada kita bahwa amalan itu tergantung pada penutupnya. Siapa yang sepanjang umurnya terjatuh dalam kemaksiatan, kemudian di penghujung umurnya ia bertaubat atas taufik dan hidayah dari Allah, Allah ta’ala pasti akan mengampuninya. Sebaliknya, siapa yang selalu berbuat kebaikan, tetapi di akhir kehidupannya ia bermaksiat kepada Allah, maka amalannya sesuai penutupnya. Rasulullah  menegaskan, “Hanyalah amalan itu sesuai penutupnya.” [H.R. Al Bukhari dari shahabat Sahl bin Saad ]. Semoga Allah ta’ala senantiasa mengaruniakan kepada kita semua nikmat istiqomah sehingga menghadap kepada-Nya dengan husnul khatimah. Amin. Allahu a’lam. [farhan]

Jumat, 04 November 2011

Kendala

Salah satu upaya untuk bisa jadi dokter adalah fasih berbahasa inggris,,, tapi... bagaimana denganku? Akku begitu sulit belajar bahasa inggris....

Adakah solusi???

BELAJAR YANG BAIK

1. Berdoa
2. Jangan cabangkan pikiran
3. Iklas
4. Senang
5. Konsentrasi
6. Pahami
7. Jangan terlalu lama, artinya kalau sudah ada bagian yang sudah paham, belajarnya disudahi dulu, n pahami lebih mendalam materi yang sudah pahamm...:)

PENGERTIAN DOKTER?

Menurutku, dokter itu adalah seseorang yang menguasai ilmu kesehatan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan di masyarakat sesuai ilmunya tersebut.